BACA JUGA:6 Hal yang Bisa Gagalkan Tahap Administrasi Pendaftaran CPNS 2024, Apa saja? Ini Daftarnya!
2. Klik Menu “Buat Akun”: Di halaman utama, temukan dan klik menu “Buat Akun”. Ini akan membawa Anda ke langkah pertama pendaftaran.
3. Langkah 1: Pengecekan Identitas:
- Masukkan Data KTP: Di sini Anda akan diminta untuk memasukkan data dari KTP Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Kontak Pribadi: Masukkan nomor handphone dan alamat email pribadi yang aktif. Pastikan informasi ini benar karena akan digunakan untuk komunikasi lebih lanjut.
- Verifikasi CAPTCHA: Masukkan kode CAPTCHA yang muncul untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. Klik “Lanjutkan” setelah selesai.
4. Langkah 2: Lengkapi Data:
- Data Diri: Isikan email, nama lengkap tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir, kabupaten/kota lahir, dan tanggal lahir sesuai dengan dokumen resmi.
- Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin yang sesuai.
- Unggah Dokumen: Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Pastikan foto dan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai format yang ditentukan.
- Klik “Lanjutkan”: Setelah semua data dimasukkan dan dokumen diunggah, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
5. Langkah 3: Pengecekan Ulang Data:
- Verifikasi Data: Di langkah ini, Anda akan melihat tampilan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan. Periksa kembali semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
BACA JUGA:Viral! Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Ini Hasil Penelusuran Polisi dan Klarifikasinya
- Konfirmasi Data: Anda akan ditanya apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Pastikan semua informasi benar sebelum melanjutkan.