Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka! Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya

Senin 19-08-2024,10:40 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:6 Hal yang Bisa Gagalkan Tahap Administrasi Pendaftaran CPNS 2024, Apa saja? Ini Daftarnya!

2. Klik Menu “Buat Akun”: Di halaman utama, temukan dan klik menu “Buat Akun”. Ini akan membawa Anda ke langkah pertama pendaftaran.

3. Langkah 1: Pengecekan Identitas:

- Masukkan Data KTP: Di sini Anda akan diminta untuk memasukkan data dari KTP Anda, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

- Kontak Pribadi: Masukkan nomor handphone dan alamat email pribadi yang aktif. Pastikan informasi ini benar karena akan digunakan untuk komunikasi lebih lanjut.

- Verifikasi CAPTCHA: Masukkan kode CAPTCHA yang muncul untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. Klik “Lanjutkan” setelah selesai.

BACA JUGA:Pasangan Pengantin Ini Jual Tiket untuk Datang ke Pernikahannya dengan Harga Rp 5 Jutaan, Siapapun Termasuk Ke

4. Langkah 2: Lengkapi Data:

- Data Diri: Isikan email, nama lengkap tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir, kabupaten/kota lahir, dan tanggal lahir sesuai dengan dokumen resmi.

- Jenis Kelamin: Pilih jenis kelamin yang sesuai.

- Unggah Dokumen: Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Pastikan foto dan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai format yang ditentukan.

- Klik “Lanjutkan”: Setelah semua data dimasukkan dan dokumen diunggah, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

5. Langkah 3: Pengecekan Ulang Data:

- Verifikasi Data: Di langkah ini, Anda akan melihat tampilan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan. Periksa kembali semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan.

BACA JUGA:Viral! Wanita Cekoki Kucing dengan Miras, Ini Hasil Penelusuran Polisi dan Klarifikasinya

- Konfirmasi Data: Anda akan ditanya apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum. Pastikan semua informasi benar sebelum melanjutkan.

Kategori :