Dibuka Hari Ini Pukul 17.08.45 WIB! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2024

Selasa 20-08-2024,09:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dibuka hari ini pukul 17.08.45 WIB! Ini syarat dan alur pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dibuka hari ini, Selasa 20 Agustus 2024. Pemerintah akan menyediakan 250.407 formasi CPNS, namun rincian pasti dari formasi tersebut belum dikemukakan.

BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Ini Cara Cek Rincian Formasi Beserta Link Resmi Setiap Instansi

Pendaftaran CPNS 2024 bisa diakses para peserta secara online melalui link resmi dari Badan Kepegawaian Negara alias BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN ini mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Hari Ini, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Dibuka, Ini Link Buat Akun SSCASN

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut untuk persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip dari Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, meliputi:

1. Usia 18-35 tahun pada saat melamar.

2. Ketentuan ini berlaku kecuali untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis. Sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doctor hingga usia 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

BACA JUGA:Tes CPNS 2024, Ini Cara Cek Rincian Formasi Beserta Link Resmi Setiap Instansi

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Kategori :