7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/ sederajat harus memiliki ijazah SMA/ sederajat yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Ketentuan ini dikecualikan untuk lulusan luar negeri.
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Adapun akreditasi lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
BACA JUGA:5 Jenis pinjaman di Pegadaian, Syarat dan Besaran Bunga Pinjamannya
8. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10 Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
BACA JUGA:Ini Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Seluma, Selasa 20 Agustus 2024 Pendaftaran Dibuka
Alur Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari situs resmi SSCASN BKN, terdapat lima tahapan yang harus dilalui pelamar CPNS 2024, mulai dari pendaftaran akun, daftar formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi hingga pengumuman kelulusan. Ini rinciannya:
1. Daftar Akun
Pendaftaran dilakukan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/