Namun, MenPAN RB lebih mengarah pada opsi ketiga, yakni melakukan pengangkatan honorer jadi ASN berdasarkan skala prioritas.
Tentunya hal ini memberikan harapan bagi ribuan tenaga honorer untuk tetap bekerja di lingkungan instansi pemerintah dengan status yang jelas dan penghasilan yang layak.
Sebelum opsi alternatif yang terbaik dipilih dan diimplementasikan, pemerintah harus menetapkan standar operasional prosedur yang jelas dan seragam dalam hal penerimaan pegawai yang berstatus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Ini akan memastikan bahwa proses penerimaan atau perekrutan pegawai dilakukan secara prosedural dan adil. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa gaji pegawai non ASN dan ASN, baik PNS maupun PPPK, haruslah setara dengan tanggung jawab yang diemban.
Jangan sampai terjadi lagi kesenjangan sosial di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam rangka meminimalisir kesenjangan sosial dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pegawai, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan yang tepat dan memberikan opsi alternatif yang terbaik bagi tenaga honorer.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
(Tim)