Urutan Tukin dari 14 Kementerian Ini Mana yang Terima Paling Kecil

Rabu 21-08-2024,17:01 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar urutan tukin dari 14 kementerian ini mana yang terima paling kecil?

Bekerja pada suatu instansi pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang tinggi adalah impian banyak orang. 

Namun, untuk mencapai hal tersebut tidak mudah, sebab terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi melalui proses seleksi yang ketat.

BACA JUGA:Segini Besaran Tukin yang Diterima PNS Kemenag 2024, Makin Sejahtera

Apalagi pemerintah tengah mewacanakan kenaikan tukin ASN di sejumlah kementerian dan lembaga.

Untuk diketahui, tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja ASN. 

Jumlah tukin bisa berbeda pada setiap instansi pemerintahan dan golongan atau jabatan setiap ASN.

BACA JUGA:Berikut Daftar Instansi dengan Gaji Pegawai dan Tukin Tertinggi hingga Ratusan Juta Rupiah

Lantas, apa saja lembaga pemerintah dengan daftar tukin terendah hingga tertinggi saat ini? Simak penjelasan berikut.

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga

PNS yang berada di lingkungan kerja Kemenpora mendapat tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019.

Besaran tunjangan untuk Kelas Jabatan 1 sebesar Rp 1.766.000 dan tertinggi di Kelas Jabatan 17 sebesar Rp 24.930.000.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Kenapa Tukin Pegawai Pajak Paling Tinggi, Ada yang Ratusan Juta, Paling Kecil Rp 5 Juta

2. Kementerian Ketenagakerjaan

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017.

Kategori :