Urutan Tukin dari 14 Kementerian Ini Mana yang Terima Paling Kecil

Rabu 21-08-2024,17:01 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Dengan besaran tunjangan kinerja terendah di Kelas Jabatan 1 sebesar Rp 2.575.000 dan tertinggi di Kelas Jabatan 17 sebesar Rp 41.550.000.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS Setjen DPR 2024, Simak Kualifikasi Pendidikan hingga Rentang Gaji

Sementara itu, untuk diketahui dalam sebuah negara dengan birokrasi yang kuat, menjadi PNS di Kementerian merupakan pilihan karier yang menjanjikan.

Keuntungan-keuntungan yang didapatkan termasuk dengan tukin seperti yang tercantum di atas menjadi alasan bagi banyak orang untuk mengincar profesi ini.

BACA JUGA:Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Seleksi Tahun 2024! Ada 17 Golongan

Meskipun persaingan untuk menjadi PNS cukup ketat, manfaat yang diperoleh setelah berhasil menjadi PNS Kementerian sangatlah sepadan.

Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan tersebut, maka menjadi PNS di Kementerian merupakan pilihan karier yang patut dipertimbangkan.

BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK dan Sarjana

Demikianlah ulasan mengenai, daftar tukin dari 14 kementerian ini mana yang terima paling kecil?

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :