Enam Terduga Pengguna dan Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Kamis 22-08-2024,13:29 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM, - Pengungkapan kasus peredaran narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

 

Dalam waktu satu pekan ini saja, Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap enam tersangka terduga pelaku penyalahguna narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu, dengan barang bukti ganja dan sabu.

 

BACA JUGA:Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2024, Ada 20 Ribu Formasi, Ini Rincian Persyaratannya

 

Keenam pelaku tersebut merupakan SYR (26), FY (31), DS (21), RR (18), DW (20), dan AA (30), yang semuanya merupakan warga Kota Bengkulu.

 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, didampingi Kasat Narkoba, AKP Jonni Manurung, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 22 Agustus 2024, menyatakan bahwa para tersangka terdiri dari pengguna dan pengedar narkotika.

 

BACA JUGA:Viral! Diduga Guru Ini Eksploitasi Siswi SMP untuk Konten Sensual di Media Sosial

 

"Satu pekan terakhir, Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan 6 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari keenam pelaku ada beberapa orang residivis," kata Kapolresta Bengkulu.

Ditambahkan Kapolresta, keenam pelaku ditangkap di tiga lokasi (TKP) dan laporan polisi (LP) yang berbeda, yaitu di Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, dan Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Kategori :