NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pelaku KDRT diduga pegawai ditjen pajak terhadap istri di depan anak! polisi turun tangan.
Baru-baru belakangan ini, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencuat ke permukaan setelah video penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga istrinya tersebar luas di media sosial.
BACA JUGA:Selebgram Shahnaz Anindya Jadi Korban KDRT, Altaf Vicko Ditetapkan Tersangka
Dalam video tersebut, pria tersebut tampak melakukan aksi kekerasan fisik dengan menendang dan melemparkan gelas ke arah wanita tersebut.
Ironisnya, tindakan brutal tersebut terjadi di hadapan anak mereka, yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.
Video yang beredar luas itu memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini saat ini tengah dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan atas kasus KDRT ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, yang dilaporkan pada tanggal 23 Maret 2024.
BACA JUGA:Jadikan Pembelajaran, Kejati Bengkulu Selesaikan Perkara KDRT Secara Restorative Justice
Kronologi Kasus KDRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa korban yang diidentifikasi dengan inisial MAT, melaporkan kejadian KDRT fisik yang sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023, dengan puncaknya terjadi pada bulan Maret 2023.
BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT
Menurut Ade Ary, laporan ini mencakup serangkaian tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, FAF, yang berprofesi sebagai pegawai DJP.
Korban juga melaporkan dugaan KDRT psikis yang dialaminya sejak Oktober 2023 hingga saat ini.