Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT ke Istri Dihadapan Anak, Polisi Turun Tangan

Jumat 23-08-2024,14:29 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Selain itu, DJP menegaskan bahwa institusi tersebut tidak akan mentoleransi segala bentuk perilaku yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

BACA JUGA:Pengakuan Korban Yang Suaminya Minum Racun, KDRT Sudah Dialami Sejak Pengantin Baru

Semoga dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian serta sikap tegas dari institusi terkait, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil.

Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Yang Suaminya Minum Racun, KDRT Sudah Dialami Sejak Pengantin Baru

Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi untuk semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menghindari segala bentuk kekerasan. 

Kasus ini menjadi catatan penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah sepele dan harus ditangani dengan serius oleh semua pihak yang terkait.

BACA JUGA:Sebut Suami Selingkuh, Seorang Istri Melapor Korban KDRT

 

(Sheila Silvina)

Kategori :