BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gempa M 5,2 Sabtu malam (24/8), Bengkulu masuk ancaman megathrust, begini kata ahli gempa.
Sabtu malam, tepatnya menjelang tengah malam, wilayah Provinsi Bengkulu diguncang gempa dengan magnutido 5,2. Pusat gempa tak jauh dari Kabupaten Seluma, sedangkan getarannya juga dirasakan di sebagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti diketahui, dalam beberapa minggu terakhir masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ancaman megathrust yakni gempa dengan kekuatan yang cukup besar.
BACA JUGA:Gempa dengan Magnitudo 5,2 Guncang Bengkulu, Warga Langsung Berhamburan Keluar Rumah
Dari beberapa provinsi yang wilayahnya masuk dalam ancaman megathrust, salah satunya Provinsi Bengkulu, karena salah satu wilayah megathrust yang mengancam Indonesia ini berada di daerah perairan Enggano.
Terkait kabar megathrust ini, pakar gempa sekaligus dosen Teknik Geologi UGM, Gayatri Indah Marliyani, menerangkan beberapa point. Dikatakan Gayatri, ancaman gempa megathrust dan tsunami memang selalu ada, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan.
“Kita tidak bisa menghindari potensi bencana sehingga usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera. Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu,” kata Gayatri dalam Diskusi Pojok Bulaksumur di selasar tengah Gedung Pusat UGM, Kamis (22/8).
Untuk wilayah-wilayah yang berisiko menjadi pusat gempa dengan kekuatan besar, dikatakan Gayatri biasanya berada di sekitar batas zona subduksi yang ada di antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudra. Alasannya, lempeng yang tidak dapat bergerak, menimbun energi yang kian besar sehingga dilepaskan menjadi gempa yang besar dan menimbulkan potensi terjadinya tsunami.
Gayatri memberi contoh, gempa megathrust yang paling besar pernah terjadi di zona subduksi di Valdivia, Chile Selatan, dengan kekuatan 9,5 magnitudo.
Adapun zona subduksi yang aktif di Indonesia meliputi area selatan Pulau Jawa, memanjang dari barat Sumatra ke Selat Sunda, area timur Pulau Jawa, dan selatan Pulau Lombok.
BACA JUGA:Catat! Ini Syarat dan Proses Seleksi PPPK Basarnas 2024, Jangan Sampai Salah
“Potensi megathrust di daerah ini besar karena nilai historisnya, yakni gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006. Untuk mengetahui di daerah sana ada kemungkinan gempa lagi atau tidak, perlu diukur dari instrumentasi data geologi,” papar Gayatri.
Sementara itu Peneliti Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Galih Aries Swastanto, M.Sc, menilai dengan adanya ancaman megathrust ini pemerintah perlu memperhatikan penanggulangan bencana seperti yang tertuangan dalam Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah.
BACA JUGA:Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Mahkamah Agung 2024, Ini Posisi yang Tersedia