138 Kades di Bengkulu Tengah akan Dikukuhkan Ulang, Kecuali 4 Desa Ini

Minggu 25-08-2024,19:20 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Pengukuhan ulang seluruh kepala desa di Bengkulu Tengah, akan dilaksanakan pada 2 September 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

BACA JUGA:Dibayang-bayangi Gempa Megathrust, Menteri PUPR: Seluruh Tol dan Gedung Memenuhi Standar Uji Tahan Gempa

Terdata ada 138 kepala desa yang masih aktif hingga saat ini, sehingga dalam pengukuhan ulang nantinya akan dilakukan pelantikan, serta pengambilan sumpah dikarenakan adanya revisi Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Tengah

SK Bupati Bengkulu Tengah menetapkan bahwa masa jabatan kepala desa diperpanjang, yakni dari masa jabatan 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun, sesuai dengan revisi Undang-undang Desa.

BACA JUGA:Ada 152 Formasi CPNS di Badan Pangan Nasional, Cek Kriteria dan Syarat Daftarnya

Dengan demikian, kepala desa yang masa jabatannya berakhir di tahun 2025, otomatis diperpanjang hingga tahun 2027. Sedangkan yang habis jabatan di 2027, diperpanjang hingga 2029 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Tengah, Hendri Donal dikonfirmasi membenarkan telah ditetapkannya jadwal pelaksanaan pelantikan ulang kepala desa.

BACA JUGA:Jika Lulus Seleksi, Segini Besaran Gaji yang Bakal Diterima Peserta Tes CPNS

"Sebelumnya kita targetkan di bulan Agustus ini bisa dilaksanakan pengukuhan ulang, hanya saja dikarenakan adanya syarat yang masih harus dipenuhi, maka ditetapkan pelaksanaannya pada 2 September nanti," jelas Hendri Donal.

Ditambahkan Hendri Donal, selain kepala desa, pengukuhan ulang juga dilakukan untuk seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang jumlahnya sekitar 700-an orang.

BACA JUGA:Megathrust Gempa Terbesar di Bumi, Pesisir Selatan Wilayah Rawan dan Berpotensi Tsunami

"Pelantikan dan pengambilan sumpah kepala desa, akan bersamaan juga dengan seluruh anggota BPD. Ini dikarenakan masa jabatan anggota BPD juga diperpanjang seperti kepala desa," tambah Hendri Donal.

Sementara itu, 4 desa lainnya di Bengkulu Tengah tidak dilakukan pengukuhan ulang, dikarenakan saat ini diisi jabatan kades diisi oleh pelaksana tugas. 

BACA JUGA:Dahsyatnya Gempa Megathrust Setara dengan 32.000 Bom Nuklir Hiroshima, Zona Mana saja yang Terdampak?

Keempat desa tersebut yakni Desa Pematang Tiga, Desa Pematang Tiga Lama, Desa Genting Dabuk dan Desa Pungguk Beringin.

Kategori :