2. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara selaku PANSELNAS;
3. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai.
Demikian informasi penerimaan CPNS di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati