- Penempatan: Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
10. Auditor Ahli Pertama
- Pendidikan:
a. S1 Manajemen
b. S1 Akuntansi
c. S1 Administrasi Bisnis
d. Formasi: Umum 16, Disabilitas 2, Putra/Putri Kalimantan 2
- Penempatan: Inspektorat Jenderal Kemlu
BACA JUGA:CPNS KPPPA 2024 Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Persyaratannya, Gaji Menggiurkan
Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenlu 2024
Untuk tahun 2024, besaran gaji dan tunjangan bagi Diplomat Ahli Pertama dan Auditor Ahli Pertama di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2018. Berikut rincian gaji dan tunjangan tersebut:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja
- Golongan III/A
- Gaji Pokok: Rp 2.785.700
- Gaji CPNS: 80% dari gaji pokok, yaitu Rp 2.206.960
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Rp 4.595.150