Hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa setiap kegiatan harus disesuaikan dengan norma dan budaya setempat, terutama di daerah yang memiliki kearifan lokal yang kuat seperti Aceh.
Setelah insiden ini, Mbak Rara kembali ke Bali, dan pihak perusahaan diharapkan dapat memperbaiki situasi dengan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Pj Gubernur Safrizal juga menegaskan bahwa Aceh harus tetap menjadi daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam dan budaya lokal, serta tidak boleh ada kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Sheila Silvina