Berapa Perbedaan Gaji Perawat Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah ? Cek Besaran dan Tunjangannya

Rabu 28-08-2024,21:03 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Berapa perbedaan gaji perawat rumah sakit swasta dan pemerintah? Cek besaran dan tunjangannya.

Perawat adalah salah satu profesi yang sangat dibutuhkan di bidang kesehatan, adapun tugas dari seorang perawat seperti merawat, menjaga, dan membantu pasien yang sakit atau cedera.

BACA JUGA:Berapa Gaji Satpam Rumah Sakit? Ternyata Segini Besaran Penghasilan dan Tugasnya

Tidak sebatas itu perawat juga bekerja sama dengan dokter, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Menjadi perawat bukan hanya menebar manfaat lebih dari itu, karena ada gaji lumayan besar yang bisa kamu dapat. 

Bekerja sekaligus melakukan misi kemanusiaan bisa kamu lakukan jika bisa berkarier menjadi perawat. Namun, di balik aktivitas mulianya, sudah tahukah kamu berapa gaji perawat?

BACA JUGA:Menggiurkan, Ini Rincian Gaji Pegawai Bandara Angkasa Pura, Ada yang Rp 55 Juta

Secara umum, untuk yang berstatus PNS, gajinya sesuai peraturan pemerintah. Sedangkan yang non-PNS, besarannya menyesuaikan tempat kerja dan jenis pekerjaan perawat yang dilakoni. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji PNS Dokter 2024 Per Golongan, Wajar Biaya Kuliah Terkenal Mahal

Jika penasaran, berapa sebenarnya gaji perawat, yuk simak informasi berikut:

Gaji Perawat PNS

Bagi perawat yang sudah PNS, ia akan mendapatkan gaji pokok serta berbagai tunjangan dengan jumlah yang berbeda sesuai golongan, masa kerja, dan jabatannya.

Untuk upah pokok, acuannya adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2019. Untuk gaji perawat PNS baru yang umumnya berada di Golongan III/a dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya adalah Rp2.579.400.

BACA JUGA:Gaji Pramugari Tertinggi di Indonesia di Maskapai Ini, Sebulan Tembus Rp30 Juta, Apa Saja 8 Tunjangannya

Selain itu, perawat PNS berhak mendapat sejumlah tunjangan berikut:

Kategori :