NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jadi impian anak muda, segini gaji perwira polisi terbaru, mulai tingkat pertama hingga tertinggi.
Bisa berkarir di kepolisian masih menjadi salah satu favorit anak muda di Indonesia, terutama bisa menempati posisi sebagai perwira polisi yang merupakan anggota polisi dengan pangkat inspektur polisi dua hingga jenderal.
BACA JUGA:Jadi Profesi Incaran Anak Muda, Segini Gaji yang Diterima Pegawai Bank Tiap Bulannya!
Beberapa orang tua bahkan mendorong anaknya untuk menjadi anggota polisi. Selain kebanggaan, alasan pada umumnya adalah karena gaji polisi yang dianggap cukup tinggi dan terjamin sampai pensiun.
Di sisi lain, kenaikan pangkat secara rutin juga memungkinkan gaji polisi akan meningkat seiring masa baktinya di Kepolisian, maka tidak heran kalau setiap tahun banyak pemuda-pemudi yang mendaftar untuk di kepolisian.
BACA JUGA:Gaji Mewah Kru Kapal Tanker Pertamina, Nahkoda Bisa Bergaji Rp 65 Juta Per Bulan
Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji perwira polisi beserta tunjangannya?
Gaji perwira polisi di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Besaran gaji pokok hingga tunjangan yang diterima perwira polisi tergantung dari pangkatnya.
Struktur kepangkatan tertinggi di kepolisian yaitu perwira pertama, perwira menengah, kemudian perwira tinggi.
BACA JUGA:Melirik Gaji Perwira Pelayaran yang Menggiurkan, Segini Besarannya
Gaji Perwira Polisi
Gaji perwira polisi terbagi dalam tiga kelompok yakni, perwira pertama, perwira menengah, kemudian perwira tinggi.
Adapun gaji perwira pertama masuk Golongan III dengan besaran mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.780.600.
Sedangkan gaji perwira menengah dan perwira tinggi masuk Golongan IV. Gaji perwira menengah mulai Rp 3.000.100 hingga Rp 5.243.4000. Sementara gaji perwira tinggi Rp 3.290.500 hingga Rp 5.930.800.