NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bertanggung jawab keamanan negara, segini gaji serta tunjangan perwira menengah dan tinggi TNI.
Tentara Nasional Indonesia atau TNI bertanggung jawab mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan beban tugas yang besar, tentu gaji anggota TNI harus sepadan.
Untuk diketahui, TNI terdiri dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat atau TNI AD, TNI Angkatan Laut atau TNI AL, dan TNI Angkatan Udara atau TNI AU. Gaji TNI dikategorikan berdasarkan jenjang kariernya masing-masing.
BACA JUGA:Truk Besar Melintas di Atas Pembatas Jalan, Pengemudi Diburu Polisi
Adapun jenjang karier TNI terdiri atas tiga bagian, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Perwira TNI juga terbagi atas tiga jenjang karier, yaitu Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi.
Lantas berapakah gaji perwira menengah dan perwira tinggi?
Berikut ini rincian daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.
BACA JUGA:Catat, Ini 5 Bulan Baik Tahun 2024 untuk Menikah Menurut Islam, Cocok Jadikan Pilihan
Golongan I: Tamtama TNI
1. Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
2. Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
3. Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
4. Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
5. Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900