SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah warga dari Desa Air Teras, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Jumat siang (30/8/2024) melaporkan dugaan asusila yang dilakukan oknum Kades di Kecamatan Talo yang berinisial H-J ke Bupati dan Inspektorat Seluma.
Diungkapkan mantan Kades Air Teras, Sofyan (60), pihaknya mendatangi kantor Bupati Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Seluma lantaran desakan warga, menuntut kades tersebut segera diberhentikan.
Sofyan menegaskan, dengan membawa sejumlah bukti autentik yang ada, dugaan perbuatan asusila yang diduga telah diperbuat kades tersbut dinilai sudah tidak dapat menjadi panutan suri tauladan bagi masyarakat.
Ini lantaran oknum Kades H-J itu sudah melanggar norma adat dan agama, usai digerebek massa ketika kedapatan berkurung dalam kamar rumah seorang janda beranak dua, yang merupakan warga satu desa dengan sang oknum kades, pada Kamis malam lalu (22/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kejadian ini membuat resah warga, pas Kamis malam Jumat kemarin puncaknya warga mendatangi rumah janda itu, pas digerebek massa, kades kami keluar lewat pintu belakang tapi tidak bisa lagi kabur karena massa sudah mengepung," terang Sofyan.
Sementara itu, dalam pernyataan oknum kades tersebut melalui surat yang ditandatangani salah seorang perangkat desanya, menerangkan bahwa oknum kades dan janda tersebut sudah menikah siri, namun hal tersebut dinilai masyarakat hanya rekayasa.