Jenis Barang atau Benda yang Boleh Diberikan Saat Kampanye Pilkada Serentak 2024

Jumat 30-08-2024,18:03 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Itulah informasi terkait jenis barang atau benda yang boleh diberikan oleh paslon kepada msyarakat sebagai media kampanye, semoga informasi ini bermanfaat.

 

(Putri Nurhidayati)

Kategori :