Masih Tahap Pendaftaran, 87 Berkas Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Sudah Dinyatakan TMS

Senin 02-09-2024,07:10 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

Nantinya peserta yang TMS bisa memanfaatkan massa sanggah untuk memperbaiki berkasnya. Namun diingatkan masa sanggahan ini hanya diberikan bagi pelamar yang kesalahannya disebabkan oleh panitia, bukan karena kelalaian pelamar.

"Ya ada masa sanggah untuk perbaikan, namun sifatnya hanya untuk klarifikasi saja," tutupnya.

 

Siska Harliana

Kategori :