Ini Nama 38 Provinsi di Indonesia Lengkap Serta Ibu Kotanya, Setelah Ditambah Papua Barat Daya

Senin 02-09-2024,19:46 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

1) Persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota dengan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah Daerah Persiapan provinsi; dan 

2) Persetujuan bersama DPRD provinsi induk dengan gubernur Daerah provinsi induk. 

- Sdangkan untuk Daerah kabupaten/kota, pengusulannya harus melalui tiga tahap: 

1) Keputusan musyawarah Desa yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah kabupaten/kota; 

2) Persetujuan bersama DPRD kabupaten/kota induk dengan bupati/walikota Daerah induk; dan 

3) Persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur dari Daerah provinsi yang mencakupi Daerah Persiapan kabupaten/kota yang akan dibentuk.

Ketentuan lebih lanjut tentang persyaratan dan prosedur pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat dilihat dalam Pasal 32 sampai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Sejarah Perjalanan Tongkat Cokro Pangeran Diponegoro, 183 Tahun di Belanda Sampai Kembali ke RI

Pemekaran wilayah baik provinsi atau kabupaten/kota atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan.  

Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Melalui pemekaran daerah secara langsung memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan, baik di daerah existing maupun daerah otonom/pemekaran yang baru.

BACA JUGA:Ini Keistimewaan Tongkat Kiai Cokro, Pusaka Pangeran Diponegoro, Kembali ke Indonesia Tahun 2015

Dengan adanya daerah otonomi baru mempengaruhi pelaksanaan tugas pemerintahan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi.

Rentang kendali yang lebih efektif dan efisien oleh pemerintah di daerah otonomi baru diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. 

Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat dioptimalkan dengan mendekatkan jangkauan antara pemerintah dan masyarakat, serta menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah pemekaran baru.

BACA JUGA:Misteri dan Simbol Perjuangan, Ini Sejarah Tongkat Cokro Pangeran Diponegoro

Kategori :