Tertarik Jadi Jaksa? Ini Besaran Gaji Jaksa Agung dan Tunjangan, Menggiurkan!

Rabu 04-09-2024,09:43 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Karena Tidak Terima Diperlakukan Demikian, Janda Ini Pilih Melapor ke Polisi

Wira (Golongan III)

1. Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (IIIa): Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

2. Ajun Jaksa dan Muda Wira (IIIb): Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

3. Jaksa Prataa dan Madya Wira (IIIc): Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

4. Jaksa Muda dan Sena Wira (IIId): Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

BACA JUGA:Karena Tidak Terima Diperlakukan Demikian, Janda Ini Pilih Melapor ke Polisi

Wira (Golongan IV)

1. Jaksa Madya dan Adi Wira (IVa): Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

2. Jaksa Utama Pratama dan Nindya Wira (IVb): Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

3. Jaksa Utama Muda dan Muda Pati (IVc): Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

4. Jaksa Utama Madya dan Madya Pati (IVd): Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

5. Jaksa Utama dan Sena Pati (IVe): Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

BACA JUGA:Karena Tidak Terima Diperlakukan Demikian, Janda Ini Pilih Melapor ke Polisi

Tunjangan Jaksa

Selain gaji, Jaksa juga mendapatkan tunjangan berdasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 4 Tahun 2020. Dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan tersebut, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan kelas jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kategori :