Penasaran Berapa Gaji Staf Khusus Presiden, Apa Saja Tugas dan Fungsinya

Rabu 04-09-2024,19:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jadi staf khusus presiden, 7 milenial ini terima gaji capai puluhan juta per bulan, benarkah?

Staf khusus presiden adalah lembaga atau organisasi yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden mereka bertanggung jawab baik di luar kementerian atau instansi pemerintahan lainnya.

BACA JUGA:Intip Gaji Dokter Spesialis Tertinggi di Dunia, Tembus Berapa Digit?

Tidak sedikit orang yang belum mengetahui secara detail soal jumlah gaji Staf Khusus Presiden dalam sebulan.

Sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menunjuk 13 orang Staf Khusus yang bakal membantunya menjalankan tugas sebagai Kepala Negara.

Tujuh dari tiga belas orang yang dipilih Presiden Jokowi tersebut berasal dari generasi millenial.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Menteri Investasi BKPM dan Tugas Berat Rosan Roeslani

Adapun 7 milenial yang menjadi staf khusus Presiden:

1.  Putri Indahsari Tanjung

2. Adamas Belva Syah Devara

3. Ayu Kartika Dewi

4. Angkie Yudistia

5. Gracia Billy Yosaphat Membrasar

6. Andi Taufan Garuda Putra

7. Aminudin Ma'ruf

Kategori :