3. Menyeleksi Obat-Obatan Kadaluarsa
Tugas seorang Apoteker adalah menyeleksi obat-obatan yang masih bisa digunakan serta obat yang telah memasuki masa kadaluarsa. Kamu bisa saja mengalami dampak hukum jika terbukti lalai memberikan obat yang tidak boleh dikonsumsi.
4. Membuat Sistem Pencatatan dan Pembukuan
Seorang Apoteker juga bertugas membuat pencatatan dan pembukuan yang baik terkait pengadaaan obat, penggunaan atau hitung menghitung stok obat yang ada.
BACA JUGA:Kamu Bisa Ajukan Pinjaman KUR BCA September Plafon Rp 10 Juta-Rp 75 Juta, Berikut Syarat Pengajuanya
5. Menjadi Sumber Informasi Obat Pada Dokter dan Perawat
Apoteker tidak berhak memberikan resep pada pasien, namun wajib memberikan informasi tentang obat kepada dokter dan perawat di rumah sakit.
6. Merawat Fasilitas Apotek di Rumah Sakit
Sudah menjadi tugas Apoteker di rumah sakit termasuk para staf lain untuk menjaga dan merawat fasilitas apotek.
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji Menteri BUMN, Benarkah di Bawah Rp 20 Juta?
7. Ikut Memberikan Program Pendidikan Atau Training
Jika ilmu dan wawasan kamu sebagai seorang Apoteker diperlukan pihak rumah sakit, maka kamu wajib melaksanakan tugas untuk memberikan program pendidikan atau training pada junior atau perawat.
8. Melaksanakan Keputusan Komisi Farmasi dan Terapi
Tentu kamu harus melaksanakan pemberikan komisi penasihat yang bertugas memberi nasehat pada tim medis sesuai aturan yang berlaku.
9. Menyelesaikan Persoalan Terkait Obat di Rumah Sakit
Tugas Apoteker administrator rumah sakit wajib menyelesaikan semua masalah yang mungkin timbul terkait penggunaan obat di seluruh bagian rumah sakit.