NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini gaji yang diterima karyawan apoteker Kimia Farma BUMN.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk, atau yang dikenal sebagai Kimia Farma, menjulang sebagai BUMN farmasi terdepan di Indonesia.
Di balik dedikasinya, pertanyaan tentang gaji Kimia Farma BUMN selalu mengundang rasa penasaran.
BACA JUGA:Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya
Kimia Farma BUMN menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam struktur gajinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2014 tentang Struktur dan Skala Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji di Kimia Farma tersusun atas beberapa komponen utama:
- Gaji Pokok
Besarannya ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan, sesuai dengan jenjang karir karyawan.
- Tunjangan Kinerja
Diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja karyawan dalam mencapai target dan sasaran perusahaan.
- Tunjangan Hari Raya
Diberikan dua kali setahun, pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
- Tunjangan Lain
Terdiri dari berbagai tunjangan, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan.
BACA JUGA:Apa Itu Apoteker Industri? Segini Gaji yang Diterimanya per Bulan
Dibandingkan dengan industri swasta, gaji Kimia Farma BUMN terbilang kompetitif. Rata-rata gaji di Kimia Farma BUMN berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan, golongan, dan lokasi kerja.