Angin Segar Atasi E-Materai Error, para Pendaftar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel, Ini Aturannya!

Jumat 06-09-2024,10:53 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Fitriani

3. Dokumen harus berukuran A4 dan dalam format PDF versi minimal 1.6.

4. Gunakan scanner komputer untuk hasil yang lebih baik.

5. E-meterai tidak boleh menutupi informasi penting atau tanda tangan elektronik.

6. Dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai dianggap final dan tidak bisa diubah.

Tips ini penting untuk diikuti agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, berikut persyaratan umum yang perlu diperhatikan:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen yang bisa sampai 40 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan sebelumnya, baik sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

4. Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai politik.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Bagi pelamar dengan kualifikasi SMA/sederajat, ijazah harus terdaftar di kementerian terkait. Sedangkan bagi pelamar dengan kualifikasi S1, ijazah harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi.

BACA JUGA:Ini Kriteria Pekerja yang Bakal Dipotong Gaji untuk Program Pensiun dari Pemerintah, Siapa Saja?

Aturan dan Larangan Pelamar CPNS 2024

Sebelum melamar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar CPNS 2024. Beberapa aturan yang diberlakukan BKN antara lain:

Kategori :