3 Perwira di Polresta Barelang Batam yang di PTDH Ajukan Banding, Ini Alasan Kompol S

Jumat 06-09-2024,18:07 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

"Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat. Termasuk (Kasat Narkoba Polresta Barelang), diamankan untuk dibuktikan. Namun saat ini belum dapat dibuka keseluruhan. Itu prinsip equality before the law," ujar Pandra.

Lebih lanjut, Pandra menyebutkan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan instruksi langsung dari Kapolri.

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Bersama Gubernur Rohidin Resmikan Irpom di Seluma untuk Atasi Krisis Air Persawahan

Reaksi Granat Kepri

Kasus yang melibatkan perwira kepolisian dalam penjualan narkoba ini turut menarik perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepulauan Riau, Syamsul Paloh. 

Syamsul mengaku prihatin dan mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

"Apalagi saya mendengar, kasat yang diperiksa. Seharusnya menjadi contoh untuk membentengi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Bila dugaan ini benar, kami sangat mengutuk hal ini," tegas Syamsul.

BACA JUGA:Fakta Baru 2 Warga Tewas Berawal Aplikasi Hijau, Korban Kecelakaan di Sukamerindu Diduga Ikut Terlibat

(Sheila Silvina)

Kategori :