- Kebutuhan: 3 formasi (umum)
- Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PEMAJUAN HAM
3. FASILITATOR PEMERINTAHAN
- Kebutuhan: 4 formasi (umum) | 1 formasi (khusus penyandang disabilitas)
- Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PENEGAKAN HAM
4. FASILITATOR PEMERINTAHAN
- Kebutuhan: 1 formasi (umum)
- Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO UMUM | BAGIAN TATA USAHA PIMPINAN DAN PROTOKOL | SUBBAGIAN TATA USAHA ANGGOTA KOMNAS HAM DAN PROTOKOL
BACA JUGA:Terbaru, Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta Orang, Ini Instansi Daerah yang Masih Sepi Peminat
5. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN
- Kebutuhan: 1 formasi (umum)
- Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO PERENCANAAN DAN PENGAWASAN INTERNAL
6. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN
- Kebutuhan: 2 formasi (umum)
- Unit Penempatan: SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM | SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA | BIRO DUKUNGAN PENEGAKAN HAM
7. PENATA KELOLA PEMERINTAHAN