Kriteria Jurusan Lulusan SMK Bagi Calon Pelamar CPNS 2024 Kemenhub

Sabtu 07-09-2024,20:01 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

2. Personel Teknik dan Operasional Penerbangan

Formasi ini membutuhkan lulusan SMA sederajat atau SMK Teknik Mesin/Listrik untuk mengisi posisi Personel Teknik dan Operasional Penerbangan.

3. Teknisi Menara Suar

Formasi ini membutuhkan lulusan SMA sederajat untuk mengisi posisi Teknisi Menara Suar.

4. Personel Operasional Bandar Udara

Formasi ini membutuhkan lulusan SMA atau SMK Teknik Mesin/Listrik/Mekanika/Teknik Sipil, Penerbangan, Teknik Industri/Elektronika, dan Komputer untuk mengisi posisi Personel Operasional Bandar Udara.

5. Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air

Formasi ini membutuhkan lulusan SMA sederajat untuk mengisi posisi Pengawas Salvage dan Pekerjaan di Bawah Air.

BACA JUGA:Cek Rincian Formasi CPNS 2024 Kemenko PMK, Salah Satu Instansi yang Sepi Peminat

Pembukaan formasi ini memberikan peluang besar bagi lulusan SMA dan SMK sederajat untuk mengabdi sebagai abdi negara. 

Berbagai formasi strategis disediakan untuk menjaring talenta muda yang siap berkontribusi dalam pengembangan sektor perhubungan di Indonesia. 

Jika sudah mengetahui jurusan dan formasi untuk SMK yang bisa mendaftarkan diri pada CPNS Kemenhub 2024.

Maka hal selanjutnya yang bisa diketahui sebelum mendaftar adalah syarat serta cara pendaftaran.

BACA JUGA:Catat! Ini Jurusan Lulusan SMK untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Kemenkeu

Syarat Umum Daftar CPNS Kemenhub 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  11. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  13. Tidak ketergantungan/mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
  14. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/ bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, serta bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:Jurusan dan Penempatan Lulusan SMA/SMK untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Kemendikbudristek serta Gajinya

Kategori :