Iklan RBTV

6 Kateogori dan Kriteria Mitra Statistik yang Rentan DIputus Kontrak oleh BPS

6 Kateogori dan Kriteria Mitra Statistik yang Rentan DIputus Kontrak oleh BPS

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Dalam setiap kegiatan statistik yang melibatkan tenaga lapangan, mitra BPS memegang peran penting sebagai ujung tombak pengumpulan data. 

Namun, di balik tugas yang terlihat sederhana, ada aturan kerja yang harus dipenuhi agar kerjasama berjalan baik. Karena itu, banyak calon maupun mitra aktif yang bertanya-tanya, apakah kontrak mitra BPS bisa diputus sebelum masa tugas berakhir?

Pertanyaan ini wajar, mengingat kontrak mitra bersifat sementara dan sangat bergantung pada kedisiplinan serta capaian target. 

BACA JUGA:Tugas dan Risiko Mitra Statistik BPS yang Tidak Capai Target Kontrak

Umumnya, kontrak Mitra hanya berlaku selama 1 tahun. Setelah itu tidak ada perpanjangan, jika Mitra tersebut masih ingin terlibat dalam proses pendataan, maka dapat mengikuti seleksi pada rekrutmen tahun berikutnya.

Dalam praktiknya, BPS memiliki mekanisme tertentu yang memungkinkan penghentian kontrak jika ada pelanggaran atau kinerja tidak sesuai standar. 

Kontrak yang terjalin sifatnya adalah kerja sama yang memiliki syarat dan ketentuan, dan BPS berhak mengakhiri kerja sama jika terjadi pelanggaran. 

Dengan kata lain, status mitra tidak serta-merta aman hanya karena sudah menandatangani perjanjian, semua tetap bergantung pada profesionalitas selama menjalankan tugas.

BACA JUGA:Rezeki Hari Ini, 5 Link DANA Kaget Silakan Dibuka Secepat Mungkin

Penyebab Pemutusan Kontrak Mitra BPS

Pemutusan kontrak mitra BPS dapat terjadi karena beberapa penyebab, yang umumnya berkaitan dengan kinerja, pelanggaran aturan, atau kebutuhan operasional BPS itu sendiri. 

Meskipun rincian spesifik tercantum dalam dokumen kontrak masing-masing mitra, berikut adalah alasan-alasan umum yang dapat menyebabkan pemutusan kontrak:

- Pelanggaran Pakta Integritas

Sebelum mengemban tugas di lapangan, Mitra BPS wajib menandatangani pakta integritas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait