Walaupun Tidak Tersedia Formasi, Honorer Tetap Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Syaratnya

Minggu 08-09-2024,10:40 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Login dan Lengkapi Data: Setelah akun dibuat, login kembali ke situs tersebut dengan menggunakan NIK dan kata sandi. 

• Lengkapi data diri serta pilih formasi jabatan sesuai latar belakang pendidikan. 

• Unggah Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan seperti pasfoto, KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai dengan persyaratan. 

• Submit Data: Pastikan semua data sudah diisi dengan benar sebelum mengirimkan. Setelah itu, cetak bukti pendaftaran sebagai arsip.

BACA JUGA:Seluruh Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Kata DPR RI

Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2024 

Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar: 

• Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 

• Tidak pernah dipidana atau dihukum penjara 

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, atau Kepolisian 

• Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya 

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar 

• Sehat jasmani dan rohani 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persiapan Dokumen 

Pendaftaran Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain: 

Kategori :