BACA JUGA:Kuota PPPK Pemprov Bengkulu Ditambah, Ini Rincian Formasinya
• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
• Ijazah terakhir
• Transkrip nilai
• Akta kelahiran
• Pas foto formal
• Daftar Riwayat Hidup
• Surat lamaran
Dengan dibukanya seleksi PPPK 2024, kesempatan untuk berkarir sebagai ASN terbuka lebar. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar dapat lolos tahap seleksi administrasi hingga tahap akhir.
Demikianlah ulasan informasi, walaupun tidak tersedia formasi, honorer tetap bisa ikut seleksi PPPK 2024, ini syaratnya.
(Novan)