Terbaru, Segini Gaji Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Cek Rincian Tunjangan yang Didapat

Minggu 08-09-2024,14:36 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terbaru, segini gaji pegawai BPJS Kesehatan 2024, cek tunjangan yang didapat.

BPJS Kesehatan adalah lembaga publik yang berperan sangat penting dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

BACA JUGA:Demi Konten, Aksi Sopir Truk Ugal-ugalan Nyaris Terguling dan Timpa Pengendara Motor!

Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan bertanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui sistem jaminan sosial.

Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan kembali membuka lowongan pekerjaan yang memberikan peluang besar bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari D3 hingga S1, untuk bergabung sebagai pegawai.

Kesempatan ini tentunya menarik perhatian banyak pencari kerja, khususnya karena BPJS Kesehatan dikenal sebagai institusi yang menawarkan gaji dan tunjangan yang kompetitif.

BACA JUGA:37 Desa di Kabupaten Seluma Dapat Tambahan Dana Desa, Ini Daftar Desa dan Jumlahnya

Gaji dan Tunjangan Pegawai BPJS Kesehatan 2024

Salah satu faktor yang paling menarik bagi calon pelamar adalah informasi terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh pegawai BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji yang diterima pegawai BPJS Kesehatan pada tahun 2024 bervariasi, bergantung pada jenjang pendidikan, jabatan, dan lokasi tugas mereka.

Gaji pokok untuk pegawai BPJS Kesehatan diperkirakan mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Variasi besar dalam kisaran gaji ini disebabkan oleh perbedaan tingkat jabatan, pengalaman, serta penyesuaian dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di daerah tempat pegawai bertugas.

BACA JUGA:Ini Struktur Gaji di BUMN Bulog Terbaru 2024, Ada yang Gajinya Puluhan Juta Rupiah

Pegawai yang baru diangkat, atau yang belum diangkat sebagai pegawai tetap, akan menerima 80 persen dari gaji pokok serta 80 persen dari tunjangan yang berlaku selama satu tahun pertama.

Setelah diangkat menjadi pegawai tetap, karyawan BPJS Kesehatan berhak menerima gaji penuh beserta tunjangan-tunjangan lainnya secara penuh, yang berarti mereka mendapatkan 100 persen dari hak mereka setiap bulan.

Ini tentu menjadi salah satu daya tarik utama bekerja di BPJS Kesehatan, karena karyawan tidak hanya menerima gaji, tetapi juga berbagai tunjangan yang cukup menggiurkan.

Kategori :