7. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Plus
Pegawai BPJS Kesehatan juga dilindungi oleh program jaminan kesehatan yang komprehensif, baik bagi mereka sendiri maupun keluarga mereka.
BACA JUGA:Gaji PNS Penjaga Menara Mercusuar di Indonesia Tahun 2024, Terendah Gajinya Rp 3 Jutaan
8. Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Pegawai juga dilindungi oleh program jaminan sosial tenaga kerja yang memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan manfaat lainnya.
9. Program Pensiun
BPJS Kesehatan memberikan program pensiun yang mencakup manfaat pasti dan iuran pasti, sehingga pegawai bisa menikmati masa pensiun yang aman.
10. Program Tunjangan Hari Tua (THT)
Program ini memberikan tunjangan saat pegawai memasuki usia pensiun.
11. Program Kesehatan Karyawan dan Pensiun (PKKP)
Program ini memastikan pegawai dan pensiunan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
BACA JUGA:Gaji PNS Penjaga Menara Mercusuar di Indonesia Tahun 2024, Terendah Gajinya Rp 3 Jutaan
12. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini melindungi pegawai dari risiko kecelakaan kerja selama mereka bekerja.
13. Program Jaminan Kematian (JK)
Jika pegawai meninggal dunia, keluarga mereka akan menerima santunan dari program ini.