BACA JUGA:Kabar Duka, Bakal Cawagub Aceh Tu Sop Meninggal Dunia, Ini Aturan Penggantinya
Terkait hasil tersebut, KPU Maros pun telah merekomendasikan kepada tim paslon untuk melakukan pergantian bakal calon wakil bupati. Tim paslon diberi waktu 3 hari untuk menentukan pengganti Suhartina.
"Kami sampaikan tadi ke tim paslon kami beri waktu 3 hari untuk melakukan pergantian sesuai regulasi," jelasnya.
Diketahui, Chaidir-Suhartina menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Unhas, Makassar pada Kamis (29/8) lalu. Chaidir-Suhartina maju Pilkada Maros dengan diusung 16 parpol.
Adapun parpol tersebut yakni Golkar, PAN, PDIP, NasDem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh, dan PKN.
BACA JUGA:Paus Pakai Mobil Toyota Innova Zenix Saat Kunjungan ke Indonesia, Endorse?
Hingga akhir masa pendaftaran, Chaidir-Suhartina tercatat sebagai pasangan calon tunggal yang mendaftar ke KPU. Belakangan KPU memperpanjang pendaftaran namun tidak juga ada calon lain yang ikut bertarung.
Penjelasan Dokter
Wakil Ketua Panitia Tes Kesehatan RS Pendidikan Unhas, Dr Satriawan Abadi SpPD KIC mengatakan, pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari melakukan pemeriksaan kesehatan hari pertama, Kamis (29/8/2024).
Tak ada sesuatu janggal hasil pemeriksaan kesehatan semua berjalan normal saja.
“Setahu saya baik-baik ji semua (tes kesehatan) pada umumnya. Cuma tidak tahu kalau ada masalah apa, itu kembali ke KPU,” ujar dr Satriawan.
Pemeriksaan kesehatan meliputi fisik dan psikis. Pemeriksaan fisik, salah satunya adalah tes narkoba.
“Ada tes jasmani, rohani, narkoba. Tes narkoba itu (dilakukan) pihak lain. Jadi satu pihak rumah sakit bikin (hasil tes kesehatan), satu pihak BNN bikin,” ujar dr Satriawan.
BACA JUGA:Paus Fransiskus Pilih Naik Innova Zenix saat di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Soal Suhartina yang tidak lolos tes kesehatan, Dr Satriawan tidak ingin menggapai terlalu banyak. Hasil tes kesehatan telah diplenokan dan bersifat rahasia. Pihak KPU yang berwenang terkait hal tersebut.
“Tanggal 3 semua sudah keluar (hasilnya) ada di KPU masing-masing. Itu semua di KPU karena hasil dalam keadaan tertutup,” pungkasnya mengatakan.