3. Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL
4. Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Demikian mengenai ulasan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 yang dibuka 12 September, lengkap syarat dan jadwalnya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana