Asyik, 5 Provinsi di Indonesia Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Usai Lebaran 1444 H

Jumat 21-04-2023,10:30 WIB
Reporter : Tim Liputan

Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.

Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.

Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:

BACA JUGA:Dijamin Berdecak Kagum, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Bengkulu Selatan

- Pembebasan denda PKB Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

BACA JUGA:Ini Negara-negara yang Merayakan Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023

4. Lampung 

Keringanan bayar pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai 3 April 2023. hingga berlangsung hingga 30 September 2023.

Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Ditolak, Begini Caranya Agar Lolos Survei

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

Kategori :