Pemprov Kalimantan Barat juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada di bulan ini.
Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak, program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.
Dibuka sejak 1 Februari 2023 dan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
BACA JUGA:Dijamin Berdecak Kagum, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Libur Lebaran di Bengkulu Selatan
- Pembebasan denda PKB Pembebasan denda BBNKB II
- Gratis BBNKB II
- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.
BACA JUGA:Ini Negara-negara yang Merayakan Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023
4. Lampung
Keringanan bayar pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai 3 April 2023. hingga berlangsung hingga 30 September 2023.
Melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2023, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Ditolak, Begini Caranya Agar Lolos Survei
- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE
- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun