KPU Lebong Nyatakan Berkas 2 Pasang Paslon Pilbup Lebong 2024 Memenuhi Syarat, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

Sabtu 14-09-2024,18:44 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Agus Faizar

Tanggapan masyarakat ini bisa disampaikan langsung ke sekretariat KPU Kabupaten Lebong atau melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Untuk memberikan tanggapan ini, warga harus menyertakan identitas diri dan kemudian menyampaikan tanggapan secara jelas agar bisa ditindaklanjuti.

Pasca dinyatakan memenuhi syarat, 2 pasangan calon berhak mengikuti tahapan berikutnya sesuai PKPU no. 8 tahun 2024.

 

(Robi Ardiansyah)

Kategori :