Akibat luka yang begitu parah, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama enam hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Imam Mustolih menjelaskan bahwa perbuatan para tersangka sangat keji dan dilakukan secara berulang.
Korban awalnya dianiaya di lokasi pertama dan tidak melapor kepada orang tuanya. Namun, beberapa hari kemudian, para pelaku kembali menyerang korban hingga menyebabkan kerusakan organ dalam yang fatal.
Motif Pengeroyokan: Atribut Perguruan Silat
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa pengeroyokan ini berawal dari unggahan status WhatsApp korban yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut salah satu perguruan silat.
Status tersebut memicu kemarahan para tersangka yang kemudian mengajak korban untuk berduel di lokasi pertama.
Di lokasi pertama, Ragil, salah satu tersangka dewasa, memulai serangan dengan memukul bagian dada korban sebanyak dua kali.
Setelah itu, VM, salah satu tersangka anak-anak, juga turut memukul dada korban dan menendang paha kiri korban.
Serangan ini kemudian dilanjutkan oleh MAS, pelaku lainnya, yang memukul tangan kiri korban dan menendang pantat korban.
RAF, tersangka anak lainnya, juga turut memukul punggung belakang korban. Meski dianiaya secara brutal, korban tidak melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.
Pengeroyokan Kedua yang Berujung Maut
Setelah serangan pertama, para tersangka tampaknya tidak puas dan kembali mengajak korban untuk bertemu di lokasi kedua.
Di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Karangploso, para tersangka melanjutkan serangan yang lebih brutal. VM, salah satu pelaku, memukul punggung korban dengan sandal jepit, sementara pelaku lainnya memukul dan menendang korban secara bergantian.
RH, salah satu pelaku anak, menarik kepala korban dan menendangnya dengan lutut. Andika, pelaku dewasa, bahkan menendang kepala korban sebanyak dua kali.
Aksi ini berlanjut dengan pelaku lainnya yang ikut menampar wajah korban hingga korban lemas dan mengalami sesak nafas.