Ada Rencana Bangun Rumah Sendiri Tahun Depan? Siap-siap Kena Pajak 2,4% di 2025!

Minggu 15-09-2024,15:11 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Pemerintah secara berkala memperbarui aturan-aturan terkait pajak, sehingga penting bagi siapa pun yang berencana membangun rumah untuk selalu up to date dengan informasi terbaru.

BACA JUGA:Segini Tarif Terbaru Kirim Sepeda Motor via Kereta Api, Serta Syarat dan Cara Pengirimannya

Persiapan Membangun Rumah Tahun Depan

Jika Moms dan Dads sudah memiliki rencana membangun rumah pada tahun 2025, penting untuk mempertimbangkan kenaikan PPN ini dalam perhitungan anggaran.

Dengan kenaikan tarif pajak yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, biaya pembangunan rumah bisa bertambah, terutama jika ukuran rumah yang dibangun cukup besar.

Untuk mengurangi beban pajak, mungkin ada baiknya untuk berkonsultasi dengan ahli perpajakan atau notaris yang berpengalaman dalam urusan PPN dan pembangunan rumah.

Dengan perencanaan yang matang, Moms dan Dads bisa tetap mewujudkan impian membangun rumah sendiri tanpa harus khawatir dengan beban pajak yang membengkak.

BACA JUGA:Segini Tarif Terbaru Kirim Sepeda Motor via Kereta Api, Serta Syarat dan Cara Pengirimannya

Yang terpenting, pastikan semua dokumen dan perizinan terkait pembangunan rumah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada kendala di kemudian hari.

Kenaikan PPN pada tahun 2025 akan berdampak pada biaya pembangunan rumah, terutama bagi mereka yang membangun sendiri.

Meskipun kenaikan pajak ini mungkin terlihat kecil, dampaknya bisa cukup signifikan jika dihitung dalam skala proyek yang lebih besar.

Oleh karena itu, penting bagi siapa pun yang berencana membangun rumah untuk memperhitungkan kenaikan PPN ini dalam anggaran mereka.

Dengan persiapan yang baik, impian memiliki rumah sendiri tetap bisa terwujud tanpa kendala yang berarti.

Sheila Silvina

Kategori :