- Gaji Bruto: Rp 10.000.000
- Biaya Jabatan: 5% dari Rp 10.000.000 = Rp 500.000
- Iuran Pensiun: Rp 100.000
- Penghasilan Neto Bulanan: Rp 10.000.000 - Rp 500.000 - Rp 100.000 = Rp 9.400.000
- Penghasilan Neto Tahunan: 12 x Rp 9.400.000 = Rp 112.800.000
- PTKP Tahunan: Rp 58.500.000
- Penghasilan Kena Pajak Tahunan: Rp 112.800.000 - Rp 58.500.000 = Rp 54.300.000
- PPh Pasal 21 Terutang: 5% x Rp 54.300.000 = Rp 2.715.000
- PPh Pasal 21 Bulanan: Rp 2.715.000 / 12 = Rp 226.250
Perhitungan Baru dengan TER Bulanan:
Dengan menggunakan TER A untuk PTKP K/0, misalkan TER adalah 2%:
- PPh Pasal 21 Bulanan: Rp 10.000.000 x 2% = Rp 200.000
- Total PPh Pasal 21 selama 11 bulan: 11 x Rp 200.000 = Rp 2.200.000
- PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir (Desember): Rp 2.715.000 - Rp 2.200.000 = Rp 515.000
3. Tarif Efektif Harian