Pelamar harus menunjukkan bahwa mereka memiliki catatan disiplin yang bersih selama bekerja sebagai tenaga honorer.
2. Memiliki Pengalaman yang Sesuai dengan Formasi yang Dituju
Pengalaman kerja yang relevan dengan formasi yang dilamar sangat penting untuk menunjukkan bahwa pelamar memiliki kualifikasi yang sesuai.
BACA JUGA:Ini 15 Instansi Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Sekarang
3. Dinyatakan Telah Lulus Seleksi
Pelamar harus lulus seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan.
Selain syarat-syarat tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipahami oleh calon pelamar. Ketentuan-ketentuan ini meliputi:
1. Pelamar harus memilih salah satu jenis pengadaan ASN dalam tahun anggaran yang sama (PNS atau PPPK)
Calon pelamar hanya bisa memilih salah satu jenis pengadaan ASN dalam satu tahun anggaran. Memilih lebih dari satu jenis pengadaan dapat menyebabkan pelamar dianggap gugur.
2. Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran
Melamar di lebih dari satu instansi atau jabatan dalam satu periode tahun anggaran tidak diperbolehkan.
3. Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi atau menggunakan dua nomor identitas yang berbeda, maka akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi
Tahapan seleksi PPPK 2024 akan mencakup dua jenis tes utama: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi serta wawancara. Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan dilaksanakan selama 120 menit, diikuti dengan wawancara selama 10 menit.
BACA JUGA:Ini 15 Instansi Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Sekarang
Seluruh tahapan seleksi ini akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem CAT ini dirancang untuk memastikan proses seleksi yang transparan dan objektif.
Dengan adanya formasi PPPK 2024 yang memprioritaskan tenaga non-ASN, ini adalah kesempatan langka bagi mereka untuk mendapatkan status yang lebih stabil dan diakui secara resmi.
Bagi semua tenaga honorer yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi, ini adalah waktu yang tepat untuk memanfaatkan peluang ini dan meraih impian menjadi pegawai negeri dengan perjanjian kerja.