Terjaring Operasi Human Trafficking Polda Kepri, TKW Asal Seluma Dijemput DPA3AKB

Selasa 17-09-2024,13:19 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Agus Faizar

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Terjaring operasi human trafficking Polda Kepri, TKW asal Seluma dijemput  DPA3AKB.

Seorang IRT asal Kelurahan Napal Kecamatan Seluma berinsial KD (46), akhirnya diantar petugas dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, setelah sempat diamankan di Polda Kepulauan Riau dalam operasi  tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) lintas negara.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI 2024 Plafon Rp200 Juta Tenor 5 Tahun September 2024, Syarat dan Cara Pengajuan

Rosdiana selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindugan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma, melalui Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Seluma Rudi Agus Setiawan, jika KD berencana bekerja di Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal).

"KD sudah kita jemput dan kita pertemukan lagi dengan keluarganya, setelah diantar petugas dari Kementerian PPA yang mendampinginya langsung dari Polda Kepulauan Riau,“ terang Rudi Agus Setiawan.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan Kartu Kredit Bank Mega Terbaru 2024, Simak Langkah-langkah Pengajuannya

Lanjutnya, KD berawal berangkat dari Kabupaten Seluma, karena diajak seorang agen dari Provinsi Jambi yang menawarkan jasa pemberangkatan tenaga kerja ke Malaysia tanpa jalur resmi.

Lantaran tak ingin hidup susah, KD nekat meninggalkan anak-anaknya dan menjual sepeda motor tanpa sepengetahuan suaminya, untuk ongkos berangkat ke Malaysia.

"Menurut keterangan suaminya, memang istrinya (KD) pergi tanpa pamit setelah menjual sepeda motor suaminya, bahkan tidak tahu jika isterinya mau pergi ke Malaysia," tambahnya.

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Ada 3 Jenis Bansos yang Cair September 2024, Ini Kriteria Penerima dan Besaran Dana yang Cair

Sementara itu, penjemputan KD di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, juga didampingi Kepala DPA3AKB Provinsi Bengkulu dan Sekretaris Pemprov Bengkulu.

Dengan adanya peristiwa ini, Kepala DPA3AKB Kabupaten Seluma Rosdiana berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa warga Seluma, yang terjaring dalam operasi tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) lintas negara.

"Kami berharap cukup ini saja kejadian yang menimpa warga Seluma, tidak adalagi praktek perdagangan wanita, kalau mau kerja ke luar negeri ya harus resmi dan ada prosedurnya di Disnakertrans," tegas Rosdiana.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Perpanjangan SKCK Secara Online 2024, Mudah dan Praktis

Kategori :