Begini Caranya untuk Mengetahui STNK Ranmor Diblokir atau Tidak dan Cara Mengurus STNK yang Diblokir

Selasa 17-09-2024,19:13 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

- Administrasi TNKB

Istilah dalam STNK yang berikutnya adalah administrasi TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. TNKB merujuk pada nomor pelat kendaraanmu. Jadi, administrasi TNKB adalah biaya yang harus dibayarkan untuk melakukan cetak pelat kendaraan setiap lima tahun sekali.

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya

- NIK

NIK atau Nomor Induk Kependudukan juga bisa Smart People temukan di STNK untuk memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa balik nama wajib untuk dilakukan.

BACA JUGA:Bisnis yang Menjanjikan, Ini 10 Tips Cara Mengembangkan Usaha Biro Jasa STNK agar Sukses

Namun terkadang, pemilik kendaraan dapat merasa cemas terkait kemungkinan pemblokiran STNK yang bisa disebabkan oleh tunggakan pajak atau pelanggaran lalu lintas.

Dirangkum tim RBTV Camkoha dari beberapa sumber, berikut akan dijelaskan mengenai bagaimana cara mengecek apakah STNK kamu diblokir atau tidak, serta dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengatasi hal tersebut.

BACA JUGA:Begini Cara Menghitung Pajak Motor di STNK dan Pahami Arti Singkatan yang Ada di STNK

Cara Cek STNK Diblokir

Pada dasarnya, STNK tidak dapat diblokir oleh pihak tertentu, kecuali dalam situasi spesifik yang melibatkan lembaga pemerintah terkait.

Namun, jika kamu ingin mengecek informasi terkait STNK, kamu dapat melakukannya dengan beberapa cara berikut:

1. Mengecek Secara Online

Banyak pemerintah daerah menyediakan layanan online untuk mengecek informasi kendaraan, termasuk STNK. 

Kunjungi situs web resmi instansi yang berwenang di wilayah kamu, seperti Dinas Perhubungan atau Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). 

Di situs web tersebut, biasanya terdapat layanan untuk mengecek informasi kendaraan dengan memasukkan nomor polisi atau nomor rangka. Berikut adalah informasi mengenai situs web SAMSAT di beberapa wilayah.

  • Untuk area DKI Jakarta kamu dapat mengunjungi website E-Samsat Jakarta. Pada menu yang ada, silakan masukkan nomor polisi kendaraan beserta informasi lain yang diminta. 
  • Berikutnya, untuk wilayah Jawa Barat, Informasi mengenai status pajak kendaraan di Jawa Barat dapat diakses melalui laman Bapenda Jabar.
  • Bagi warga Jawa Timur, kamu dapat mengakses informasi pajak kendaraan di situs Bapenda Jatim
Kategori :