Setelah kamu masuk ke halaman depan situs, harap masukkan nomor polisi, nomor mesin, dan seluruh informasi yang diminta dalam kolom yang tersedia. Setelah itu, klik tombol pencarian, dan hasilnya akan segera muncul pada layar kamu.
BACA JUGA:Jangan Tertipu Beli Motor Curian, Begini Cara Membedakan STNK Asli dan Palsu
2. Mendatangi Langsung Samsat Terdekat
Untuk mengecek apakah STNK diblokir, salah satu cara adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Pada kantor Samsat, kamu dapat melakukan pemeriksaan langsung terhadap status STNK kendaraan.
Petugas di sana akan memberikan informasi terkait apakah STNK kendaraan tersebut dalam kondisi diblokir atau tidak.
Penting untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dokumen kendaraan lainnya, agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih lancar.
Jika STNK kendaraan kamu diblokir, petugas SAMSAT akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan alasan pemblokiran dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengatasi masalah tersebut.
Penyebab STNK Diblokir
Tidak membayar pajak kendaraan atau memiliki tunggakan pajak sering menjadi penyebab kendaraan diblokir.
Jika pemilik kendaraan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku, instansi pajak atau lembaga pemerintah yang berwenang dapat mengambil tindakan dengan memblokir akses atau penggunaan kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Ngga Usah Panik! Segini Biaya dan Syarat Membuat STNK yang Hilang
Sederhananya, apabila pemilik kendaraan tidak melunasi pajak tepat waktu atau memiliki utang pajak yang belum dipenuhi, pihak berwenang dalam pajak berhak untuk mengambil tindakan pemblokiran kendaraan sebagai langkah dalam menjalankan penegakan hukum.
Pungutan pajak pada kendaraan umumnya mencakup pajak jalan, pajak lingkungan, atau bentuk pajak lain yang harus dipatuhi.
Pajak jalan dirancang untuk membiayai pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan, termasuk peningkatan keamanan dan efisiensi lalu lintas.