Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024

Rabu 18-09-2024,08:57 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

• Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024

- Pendaftaran: 17-28 September 2024

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Kepahiang Buka Lowongan Kerja, Rekrut 1988 Orang Petugas KPPS untuk Penugasan di 284 TPS

Syarat KPPS Pilkada 2024

Syarat pendaftaran anggota KPPS untuk Pilkada 2024 yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 17-55 tahun

- Setia pada Pancasila

- Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

Kategori :