NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam keadaan mabuk, pengacara tembak pemilik warung kopi, motifnya bikin geleng-geleng kepala!
Seorang pengacara, berinisial AMJ (45), melakukan tindakan nekat dengan menembak pemilik warung kopi (warkop), Musyafa Akbar Faisal (35), menggunakan senjata api rakitan.
Motif dari aksi penembakan tersebut ternyata hanya karena pelaku ingin memamerkan senjata apinya saat dalam kondisi mabuk.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Veteran, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, dan membuat geger masyarakat setempat.
BACA JUGA:Kena Hipnotis, Harta Semata Wayang Penjual Kue Talam di Pasar Bengkulu Ludes
Kronologi Penembakan
Kejadian bermula ketika AMJ datang ke warung kopi milik Musyafa pada Selasa malam, 17 September 2024.
Setelah tiba di warkop, AMJ mengajak Musyafa untuk masuk ke dalam mobilnya.
Tanpa curiga, Musyafa mengikuti pelaku. Di dalam mobil, keduanya meminum alkohol jenis intisari.
Dalam kondisi mabuk, AMJ secara tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan menodongkannya ke arah Musyafa.
Motifnya berawal dari main-main, pelaku kemudian mengucapkan kalimat yang mengejutkan kepada korban, "Bray, mau tahu tidak rasanya ditodong?"
BACA JUGA:Usai Dibebaskan KKB Papua, Ini Permintaan Pertama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens
Tak hanya menodong, AMJ menempelkan senjata api tersebut di punggung sebelah kanan Musyafa dan menarik pelatuk senjatanya, menyebabkan korban terluka parah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Pelaku menembak korban di bagian punggung kanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Kejadian ini terjadi setelah pelaku dan korban minum alkohol bersama di dalam mobil pelaku," kata Rita dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 20 September 2024.