Nyamar jadi Debt Collector, 3 Mahasiswa Lakukan Perampasan Motor Siswa SMA

Selasa 24-09-2024,14:32 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Nyamar jadi debt collector 3 mahasiswa lakukan perampasan motor siswa SMA, berakhir ditangkap polisi!

Tiga mahasiswa ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampasan motor dengan menyamar sebagai debt collector. 

Para pelaku, yang berstatus mahasiswa aktif di salah satu universitas di Jakarta Selatan, menggunakan modus penagih utang untuk melancarkan aksinya. 

BACA JUGA:8 Platform Media Sosial Favorit GEN Z di Indonesia Tahun 2024

Peristiwa ini terjadi di Jalan Madrasah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi (18/9/2024).

Korban adalah seorang siswa SMA berinisial BM (15) yang menjadi target kejahatan mereka.

Ketiga pelaku yang tertangkap berinisial Y, YW, dan AB. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa dua dari pelaku, yakni YW dan AB, adalah mahasiswa aktif di sebuah universitas di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. 

"Dua orang pelaku mahasiswa di universitas di Tanjung Barat. Inisialnya AB dan YM, mahasiswa fakultas hukum," ujar Kompol Anggiat, Selasa (24/9/2024).

BACA JUGA:Segini Daftar Rincian Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik 2024, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Aksi perampasan tersebut dimulai saat para pelaku berkeliling di kawasan Pasar Minggu untuk mencari target. 

Mereka memilih pelajar sebagai korban karena menganggap mereka lebih lemah dan lugu, sehingga lebih mudah ditipu. 

Ketika melihat BM mengendarai motor Vespa Primavera, mereka langsung menghentikan korban di tengah jalan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Semakin Kuat, Kejati Terima SPDP

Para pelaku kemudian berpura-pura menjadi petugas leasing yang mengatakan bahwa motor tersebut masih ada sangkut pautnya dengan cicilan yang belum lunas.

Mereka pun meminta BM untuk ikut ke kantor untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Kategori :