Situasi Darurat, Pria Ini Ngotot Minta Ambulans Menepi, Alasannya Karena Ini

Selasa 24-09-2024,19:52 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

"Saya tanganin dulu pasien sebentar, saya infus dulu, baru saya jalan," jawab petugas medis itu.

Sayangnya, pria tersebut tetap ngotot, meminta ambulans segera menepi. Sontak kejadian ini menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. 

Pria itu terus mengoceh dan merekam kejadian, mengeluh bahwa ambulans yang berhenti justru membuat jalan semakin macet. 

"Malah bikin macet, apa salahnya minggir," katanya terus bersikeras.

BACA JUGA:Segini Daftar Rincian Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik 2024, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Akhirnya, untuk menghindari keributan lebih lanjut, petugas medis memutuskan untuk mengalah dan menepi ke trotoar. 

Meski begitu, pria tersebut masih saja ngotot dan melanjutkan aksinya dengan merekam kejadian tersebut. 

Tindakannya ini justru membuat banyak orang di lokasi semakin kesal, dan beberapa orang mencoba menenangkannya.

Diketahui bahwa kejadian ini terjadi di Jakarta, dengan ambulans yang digunakan adalah milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

BACA JUGA:8 Platform Media Sosial Favorit GEN Z di Indonesia Tahun 2024

Setelah video tersebut viral, banyak warganet yang memberikan berbagai macam reaksi. Alih-alih mendapat dukungan, tindakan pria tersebut justru menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Banyak yang merasa bahwa pria itu terlalu egois dan tidak memahami situasi darurat yang sedang terjadi.

Beragam komentar negatif pun bermunculan di media sosial terkait aksi pria tersebut. Beberapa warganet bahkan merasa marah dan menilai bahwa pria itulah yang sebenarnya membuat jalanan macet, bukan ambulans. 

“Info yang rekam dong. Di hantam palanya enak banget tuh,” tulis salah satu warganet dengan nada kesal.

Komentar lainnya berbunyi, “Yak teman-teman sekalian, berikut adalah cara mempermalukan diri sendiri.”

BACA JUGA:Segini Daftar Rincian Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik 2024, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Kategori :