BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 di Depan Mata, MenPAN-RB Wajibkan Tenaga Honorer Penuhi Syarat Ini
Selanjutnya, setelah mendapatkan alat penyedot untuk mengeluarkan air, badan kapal yang bocor akan di las untuk menutup kebocoran. Kemudian, kapal akan kembali melanjutkan perjalanan ke Sulawesi.
(Febrianto Romadhan)